Unilak Riau - Universitas Islam Kuantan Singingi dan Universitas Lancang Kuning resmi memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Rektor UNIKS, Dr. Ikrima Mailani dan Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, S.S., yang di Wakili Oleh Wakil Rektor III Unilak Dr Hardi SE MM. di Pekanbaru.
Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi bagi kedua perguruan tinggi untuk bersinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan sumber daya manusia selama lima tahun ke depan.
Dr Hardi SE MM mengatakan, kerja sama ini mencakup empat pilar utama, yaitu bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya. Melalui nota kesepahaman tersebut, UNIKS dan Unilak berkomitmen untuk saling bertukar keahlian dosen, mengembangkan program studi yang relevan dengan kebutuhan industri, serta mendorong riset bersama yang berdampak langsung pada masyarakat. Seluruh kegiatan teknis dari kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang akan disusun oleh tim dari kedua institusi.
"Kami melihat Uniks sebagai mitra dalam pengembangan pendidikan tinggi. Melalui kolaborasi ini, Unilak UNIKS dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas jejaring penelitian, dan mencetak lulusan yang berdaya saing global namun tetap berakar pada nilai-nilai lokal," ujarnya.
Dijelaskan Dr Hardi, menegaskan bahwa sinergi dengan UNIKS adalah bagian dari upaya Unilak untuk terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi Riau. "Kemajuan sebuah universitas tidak bisa berjalan sendiri. Dengan bersinergi, kita dapat mengoptimalkan sumber daya, memperkuat kapasitas riset, dan memperluas dampak pengabdian kepada masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan produktif di Provinsi Riau," kata Dr Hardi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan bagi kedua universitas. Dari sisi akademik, mahasiswa akan mendapatkan akses lebih luas terhadap program pertukaran, pembinaan, dan penelitian. Dari sisi kelembagaan, kedua kampus akan memperkuat tata kelola, pengembangan dosen, serta inovasi yang mendukung peningkatan akreditasi dan daya saing nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.