Unilak

Dosen FH Unilak Lakukan Pengabdian Masyarakat di SMAN 9 Pekanbaru

Penulis: Administrator • 2024-12-19 11:06:11 • 460 kali dibaca
Mode Kilat (AMP)
Dosen FH Unilak Lakukan Pengabdian Masyarakat di SMAN 9 Pekanbaru

Unilak Riau – Dalam rangka menjalankan tri dharma perguruan tinggi, dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMAN 9 Pekanbaru. Tema yang diangkat adalah “Perlindungan Hukum bagi Pekerja terhadap Hak atas Upah pada Perusahaan yang Dinyatakan Pailit”, Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini diisi oleh tim dosen Fakultas Hukum Unilak yang terdiri dari Dr Indra Afrita SH MH, Dr Tri Anggara Putra SH MH, dan Muhammad Akmal N SH MH.

Akmal menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan hak pekerja dalam situasi perusahaan yang dinyatakan pailit, seperti hak pekerja, dampak kepailitan, peran pengadilan niaga, peraturan perundang-undangan, tanggung jawab perusahan, upaya hukum, hingga langkah-langkah sebelum menerima pekerjaan di sebuah perusahan.

“Pekerja harus mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat, dan perusahaan tidak bisa mengabaikan kewajibannya, bahkan saat dinyatakan pailit,” ujar Akmal.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, khususnya siswa SMA, agar lebih memahami hak-hak pekerja di dunia kerja. Akmal menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi agar para siswa lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

“Melalui pengabdian ini, kami berharap generasi muda dapat lebih peka terhadap isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk perlindungan hak pekerja dalam situasi perusahaan pailit,” ungkapnnya.