Unilak Riau-Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah Riau menggelar lomba debat hukum di Hotel Furaya, Kota Pekanbaru pada Rabu (29/5/2024). Kegiatan ini dibuka yang angsung oleh Kapolda Riau.Irjen.Pol. Mohammad iqbal.
Lomba yang mengangkat tema "Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Polri Dikaitkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002". Lomba debat yang diikuti oleh 5 perguruan tinggi di Riau yakni, Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Persada Bunda, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Riau dengan mengirimkan 3 orang perwakilan dari tiap-tiap Universitas.
Tim debat Universitas Lancang Kuning Riau, yang terdiri dari Risman Zebua, Gino Septian Hutabarat, Kosengan zai berhasil menyabet posisi juara dua, sementara juara satu di raih oleh tim mahasiswa UNRI.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon usai menerima trofi juara, salh satu Konsengan Zai mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polda Riau yang telah mewadahi mereka dalam lomba debat tersebut.
"Kami sangat berterimakasih kepada polda Riau yang sudah memberikan wadah bagi para mahasiswa seprovinsi Riau, kami harap kegiatan seperti selalu rutin dilakukan untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mahasiswa yang ada di provinsi Riau ungkapnya.
Konsegan Zai juga memberikan apresiasi penyelenggaraan acara yang berlangsung meriah dan lancar dengan menghadirkan juri-juri dari berbagai latar belakang, serta pembawa acara yang profesional.
Debat hukum yang mengangkat tema restorative justice ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Melalui kegiatan seperti ini, Polda Riau berharap dapat mengedukasi masyarakat sekaligus menjalin hubungan baik dengan perguruan tinggi dan generasi muda.