Sampaikan Aspirasi Perguruan Tinggi Di Riau, Wakil Rektor II Unilak Ikuti Rapat Dengan Komisi X DPR RI
Unilak Riau —Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) turut ambil bagian dalam kunjungan kerja spesifik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X DPR RI yang digelar di Aula Siak Sri Indrapura, Lantai 4 di Universitas Riau, Kamis (9/4).
Unilak di wakili oleh Wakil
Rektor II Bidang Keuangan dan Administrasi Assoc Profesor Dr Jeni Wardi. Kegiatan
ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu krusial dunia pendidikan
tinggi, khususnya sistem penerimaan mahasiswa baru di Provinsi Riau. Sejumlah
Rektor di Riau juga turut hadir.
Sementara itu, dari pihak
legislatif, hadir sejumlah anggota Komisi X DPR RI, di antaranya Dr. Kurniasih
Mufidayati, M.Si., Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., Dr. Sofyan Tan, Dr. Karmila
Sari, S.Kom., M.M, Puti Guntur Soekarno Putri, Denny Cagur, serta Verrell
Bramasta bersama anggota lainnya.
Didepan forum, Wakil Rektor II
Unilak Assov Profesor Dr Jeni Wardi mengucapkan terima kasih kepada Komisi X
DPR RI yang telah datang ke Riau untuk menyerap aspirasi.
“ Kami tentu sangat senang dengan hadirnya Komisi X DPR RI ke Riau, ini merupakan bentuk perhatian dari bapak anggota DPRRI yang memiliki kepedulian dalam memberikan solusi serta kemajuan khususnya perguruan tinggi di Riau, Saat pertemuan itu, seluruh pimpinan perguruan tinggi diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan aspirasi. “ ujar Assoce Profesor Dr Jeni Wardi.
Ditambahkan Dr Jeni, perguruan
tinggi perlu sinergi, kompak dan kolaborasi untuk pendidikan Riau. Karena
memberikan manfaat langsung bagi kualitas pendidikan masyarakat bumi Melayu.
Ketua
Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa
kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi dan memperoleh gambaran langsung
terkait implementasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru serta standar biaya
pendidikan tinggi di daerah.
“Kami ingin mendengar langsung
dari perguruan tinggi mengenai tantangan yang dihadapi, baik dalam proses
seleksi mahasiswa baru maupun dalam penetapan biaya pendidikan, agar kebijakan
yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.