Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan Beri Kuliah Umum di Unilak
Unilak Riau - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan kuliah umum di kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) dengan tema “Implementasi Green Policing dalam Pembangunan Berkelanjutan”, Jumat (6/2/2026).
Hampir tiga jam Kapolda Herry memaparkan gagasannya dan pandangan tentang Green Policing yang digagasnya hingga kondisi lingkungan di Riau saat ini.
Di hadapan mahasiswa dan dosen di lingkungan Unilak, Kapolda mengatakan Riau merupakan pusat konservasi flora dan fauna, masyarakatnya banyak bekerja di bidang perkebunan. Daerah ini juga masih dihadapkan dengan persoalan lingkungan hidup mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan dan kerusakan hutan.
Oleh sebab itu Kapolda mengajak masyarakat Riau, khususnya mahasiswa untuk bersatu padu membuat perubahan yang dimulai dari diri sendiri.
Tak hanya itu ia juga mengajak mahasiswa untuk menanam pohon. "Jumlah penduduk Riau mencapai 7 juta jiwa, jika sebagian penduduk Riau sadar dan menanam pohon maka kita akan menjadi paru-paru dunia, apalagi itu ditanam terus menerus," ujar Kapolda.
Herry juga mengungkapkan berdasarkan hasil survey pada 2025 lalu, sebanyak 69 persen masyarakat berharap bahwa Polda Riau yang dipimpinnya dapat menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, karena masalah utama di Riau adalah hampir 80 persen adalah masalah lingkungan.
Hal ini tidak terlepas dari terus berkurangnya hamparan hutan Riau dalam beberapa dekade belakangan serta terus terjadinya karhutla di daerah ini.
Sementara itu Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof Dr Junaidi dalam pidato sambutannya, mengatakan bahwa tema kuliah umum "Implementasi Green Policing dalam Pembangunan Berkelanjutan" bukan perkara kecil, karena ia menyentuh soal amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Ia menyebut, dalam pandangan orang Melayu, alam bukan barang dagangan semata, melainkan pusaka bersama.
Prof Junaidi mengutip petuah lama Melayu bahwa, Kalau hutan habis ditebang, negeri binasa adat pun tumbang. Hal ini bermakna bahwa apabila alam rusak, rusaklah sendi kehidupan; bila sendi runtuh, adat pun hilang pegangan. Oleh sebab itu, menjaga alam bagi orang Melayu adalah pekerjaan beradat, bukan sekadar urusan teknis.
"Green policing, jika ditilik dengan mata adat, sejalan dengan tunjuk ajar Melayu. Ia menuntut kewaspadaan sebelum kerusakan berlaku, kebijaksanaan sebelum hukuman dijatuhkan. Orang tua-tua berpesan: “Berjaga sebelum luka, berpikir sebelum binasa.” Maka penegakan hukum yang arif bukan hanya memadam api setelah membesar, tetapi mencegah percikan sejak awal. Inilah makna keadilan yang berpijak pada hikmah," cakap Rektor Unilak Prof Junaidi lagi.
Ditambahkannya lagi bahwa Budaya Melayu sangat menekankan adab dalam menjalankan kuasa. “Besar kuasa karena amanah, tinggi martabat karena adab.” Kekuasaan yang kehilangan adab akan menimbulkan takut, tetapi kuasa yang beradat akan menumbuhkan hormat.
"Dalam konteks ini, green policing menuntut ketegasan yang bersanding dengan kebijaksanaan—keras pada kerusakan, lembut pada manusia; tegas pada pelanggaran, arif pada pembinaan," ujarnya lagi.
Orang Melayu memahami bahwa hubungan manusia dengan alam adalah hubungan timbal balik. “Alam dijaga, alam membalas; alam dirusak, alam menuntut balas.”
Oleh sebab itu, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak boleh diserahkan kepada satu pihak semata. Polisi, akademisi, pemerintah, dan masyarakat harus seiring sejalan. Jika berjalan sendiri-sendiri, mudah tersesat; jika berjalan seiring, tujuan akan tercapai.
Universitas, dalam adat keilmuan Melayu, ibarat pelita di tengah malam. Ia menerangi jalan agar tidak tersalah langkah. Tugas kami bukan hanya mencerdaskan fikiran, tetapi juga membentuk budi. Kerana “ilmu tanpa budi, ibarat api tanpa kendali.” Melalui kuliah umum ini, kami berharap anak didik tidak sekadar memahami green policing sebagai kebijakan negara, tetapi menghayatinya sebagai tanggung jawab moral.
Pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu kelak. Orang Melayu mengingatkan: “Yang ditanam hari ini, yang dituai esok hari.” Jika hari ini kita lalai menjaga hutan dan lingkungan, maka generasi mendatang akan menanggung akibatnya. Sebaliknya, jika hari ini kita beradat dan berbudi dalam mengelola alam, maka masa depan akan lebih terjamin.