Ket Foto :

Mewujudkan Demokrasi Prosedural Pemilu 2024, FH Unilak Gelar Seminar Nasional

FH UNILAK -- Fakultas Hukum Universitas  Lancang Kuning menyelenggarakan Seminar Nasional pada Selasa, 22 November 2022 di Aula Pustaka Unilak. Tema Seminar Nasional adalah Tantangan Negara Dalam Mewujudkan Demokrasi Prosedural Menuju Pemilu Serentak 2024. Pembicara Seminar yang hadir adalah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, SH MM, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Riau, Edwin Pratama Putra, SH, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Abdul Rahman, S.E, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Nanang Wartono, SH, MH, dan Dosen FH Unilak, Dr. Eddy Asnawi, SH MH. 4 (empat)  narasumber hadir secara off line, sedangkan 1 pembicara hadir secara daring dengan Zoom Meeting dari Singapura, yakni Edwin Pratama Putra, SH. Tampil sebagai moderator adalah Dosen FH Unilak, Rachmat Oky Saputra SH MH.

Pemateri pertama, Muhammad Adil, menyampaikan presentasi tentang pentingnya visi dan misi bagi Calon Kepala Daerah saat pencalonan, termasuk juga bagi calon yang akan mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Menurut Muhammad Adil, sebagali alumni FH Unilak dan MM Unilak, ia sangat bangga menjadi bagian dari Unilak. Pengalaman pencalonan Bupati menunjukkan bahwa pertarungan politik sesungguhnya adalah pertarungan visi dan misi antar calon, sehingga antar calon dapat bersaing secara fair dan adil. Menurut Muhammad Adil, pelaksanaan pemilu sebelumnya sudah dilaksanakan dengan baik, yang masih perlu diperbaiki adalah tata kelola pelaksanaan pemilu. Muhammad Adil berpendapat bahwa ssharusnya pemilu ekskutif dan legislatif dilaksanakan secara serentak.

Pemateri kedua, menyampaikan presentasi tentang Tahapan Pemilu. Indikator pemilu dapat dilihat dari  kesetaraan, kepastian hukum, adanya kelengkapan penyelenggaraan pemilu, dan adanya partisipasi pemilih. Pemateri ketiga, Nanang  Wartono, menyampaikan presentasi tentang Tantangan Penyelenggaraan Pemilu. Tantangan berat penyelenggaraan pemilu adalah adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, sedangkan penyelenggara pemilu fokus pada proses penyelenggaraan sekaligus menghadapi sengketa pemilu. Menurut Nanang Wartono, saat ini peran masyarakat dalam mengawal pemilu, karena sesungguhnya peran serta masyarakat sangat penting dalam ikut serta mengawasi pemilu. Pengawasan pemilu saat ini masih kurang maksimal, namun diakui oleh Nanang Wartono, tidak dapat dilakukan secara maksimal, karena kurang personil. Nanang Wartono berharap peran mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu dan silahkan melaporkan kepada penyelenggara pemilu jika menemukan pelanggaran, termasuk misalnya ditemukan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Nanang Wartono memastikan pengawasan pemilu bersikap netral, sehingga dapat dipastikan Bawaslu Riau mengawal pemilu 2024 dengan sangat baik. Jalan terbaik adalah melibatkan masyarakat. Kedepan, Bawaslu dapat ditiadakan, jika masyarakat telah peduli dan memahami pemilu dengan baik.

Pemateri keempat, Dr Eddy Asnawi menyampaikan presentasi tentang esensi kedaulatan rakyat. Saat telah telah terjadi perubahan makna dari kedaulatan dan demokrasi rakyat menjadi kedaulan pemodal dan demokrasi elit sehingga telah terjadi distorsi demokrasi. Selain itu, terdapat kecenderungan  adanya terbentuk pemerintahan oligharkhi untuk kepentingan pemilik modal. Akibatnya oligharhi dapat berfokus pada kepentingan pemodal. Bawaslu dan civitas akademika harus mendorong pelaksanaan pemilu yang Langsung, bebas, dan adil. Ancaman serius untuk penyelenggaran pemilu demokrasi adalah politik uang. Politik uang menyebabkan pandangan masyarakat menjadi pragmatis, sehingga masyarakat berpandangan bahwa pemilu adalah ajang bagi bagi uang. Eddy Asnawi menggagas 1) Calon tidak pernah melakukan kecurqngan politik, 2) tidak pernah memggunakan jabatan untuk melukai masyarakat, 3) tidak memiliki pikiran yang mendukung tindak kekerasan, 4) tidak pernah diberhentikan, dipidana atau dipindah karena korupsi, 5) tidak memiliki kekayaan karena korupsi.

Pemateri kelima, Edwin Pratama Putra, menyampaikan bahwa domokrasi  yang dilaksanakan saat ini belum terlaksana yang seharusnya. Demokrasi harus sesuai dengan tatan sosial. Seharunya yang dikembangkan adalah sumber Daya Manusia (SDM).

Seminar Nasional ini diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FH Unilak dan Pusat Studi Hukum (PSH) FH Unilak. Dalam keterangan ketua LBH dan Ketua PSH FH Unilak, Robert Libra SH MH dan Andrizal SH, menyatakan bahwa penguatan demokrasi prosedural menjadi tantangan dalam penyelenggaran pemilu serentak 2024, sehingga gelaran Seminar Nasional ini menjadi urgen dalam upaya mengawal pemilu nanti.

Dalam sambutan, Dekan FH Unilak, Dr Fahmi, SH MH, menyampaikan bahwa pelaksanaan Seminar Nasional merupakan upaya FH Unilak dalam berpartisipasi pelaksaanaan Pemilu 2024. Menurut Dekan, isu isu politik uang termasuk salah satu isu yang harus ditanggulangi sejak dini, supaya penyelenggaraan pemilu 2024 lebih berkualitas.