Unilak Riau - Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson Siregar SH.SIK.MH resmi menyandang gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak Riau, Selasa, 14/03/2023. Hal ini setelah orang nomor satu di Badan Narkotika Provinsi Riau ini mengikuti proses yudisium ke 16 Pascasarjana Unilak, periode 16 Magister Manajemen dan Periode 14 Magister Ilmu Hukum.
Yudisium Pascasarjana Unilak dibuka oleh Dekan Dr Adolf Bastian SPd.M.Pd. turut hadir Rektor Unilak Dr Junaidi SS M Hum, Wakil Dekan Wakil Dekan I Dr Anto Arianto. MSi, Wakil Dekan II Dr Nurliana Nasution, M.Kom, Wakil Dekan III Muhammad Rashid Abdillah.Ph.D
Kepala BNN Riau yang mendapatkan kesempatan berpidato mewakili peserta yudisium mengucapkan terima kasih kepada Pascasarjana Unilak yang senantiasa membantu, membimbing, dan membina mentransfer ilmu pengetahuan selama kami kuliah.
" Kami memohon doa restu ilmu dan pengetahuan yang telah didapatkan dapat di aplikasikan dan implementasikan sehingga berguna bagi keluarga bangsa dan negara. Kami akan selalu menjaga nama baik Unilak. Perjuangan itu butuh pengorbanan dan yakinlah pengorbanan itu akan menuju kesuksesan kita semua, " ucap Robinson Siregar.
Menariknya selain Kepala BNN Provinsi Riau yang di Yudisium tokoh Riau dan beberapa pejabat dan perwira TNI Polri turut di mengikuti Yudisium diantaranya Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.MM, Sekretaris Perusahaan PT Bumi Siak Pusako, Riski Harianysah.MM. Anggota DPR RI Ir Effendi Sianipar.MM. Letkol Muhammad Nasrudin Rasyid, dll.
Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Robinson Siregar. Keberhasilan meraih gelar Magister Hukum memberikan kebahagian kepada diri, keluarga dan institusi.
" Saya apresiasi Pak Robinson ditengah kesibukan menjalan tugas membasmi narkotika di Riau, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, beliau tetap semangat dan menyempatkan waktu untuk melanjutkan pendidikan dan meraih MH, tentunya ini bisa menjadi penyemangat, contoh bagi generasi muda dan juga anggota Polri yang sedang berdinas yang belum melanjutkan studi S2 dapat segera terwujud. " ucap Dr Junaidi.
Sebagai pemuncak yudisium dari Prodi Magister Ilmu Hukum Mangara Sijabat, S.H., M.H dengan IPK 4 dan dari Magister Manajemen Risman Dianto, S.E., M.M IPK 4. Mereka pun mendapatkan penghargaan dari Sekolah Pascasarajana Unilak.
Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami info@unilak.ac.id